Rakor, Bupati Nanang Ermanto Pinta Jajaran Pemkab Lamsel Siap Siaga Hadapai PPKM Level 3 dan Libur Nataru

DL/06122021/KALIANDA

---- Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto pimpin rapat koordinasi bulanan bagi Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, di Aula Sebuku, Rumah Dinas Bupati, Senin 6 Desember 2021.

Selain kinerja inovasi daerah, rapat koordinasi kali ini serta persiapan menghadapi Natal dan Tahun Baru (Nataru) dimana pada acara Nataru, Pemerintah Pusat telah membahas kebijakan dalam penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah Pusat melalui Kemendagri Nomor 62 Tahun 2021 telah menetapkan bahwa sejak tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 di seluruh wilayah RI diberlakukan PPKM Level 3.

Hal ini agar pada saat upacara Nataru, tidak menimbulkan dampak yang ditimbulkan pada timbulnya klas baru Covid-19. Terlebih, saat ini beberapa Negara Eropa, bahkan Asia Tenggara seperti Malaysia dan Singapura telah mengkonfirmasikan di wilayahnya sudah ada yang terkonfirmasi Omicron, varian baru Covid-19 yang tingkat penyebarannya lima kali lipat dari Covid-19 Varian Delta.

Oleh karena itu, pada saat rapat koordinasi tersebut, Bupati Nanang Ermanto mewanti-wanti agar pada saat Nataru, semua Pejabat Lampung Selatan tidak ada yang keluar daerah.

“Pejabat semuanya, tanpa jangan ada yang keluar daerah. Juga para Camat, harus ada di wilayah masing-masing,” tegas Nanang.

Bupati Nanang juga menyampaikan, Tim yang sudah dibagi seperti tim satgas covid-19 harus tetap siaga.

“Tim Satgas Covid-19 yang telah dibagi habis untuk penanganan Covid-19 harus tetap siaga, karena pada Tanggal 24 Desember sampai Januari seluruh Indonesia akan naikkan levelnya. kita sudah vaksin diatas 75% juga akan naik menjadi level 3. Untuk itu kita harus membatasi kegiatan-kegiatan masyarakat untuk mencegah penyebaran covid-19,” Terangnya.

Selain itu Bupati Nanang juga mengatakan tidak akan mengeluarkan izin untuk membuat kegiatan-kegiatan selama PPKM Level 3 berlangsung.

“Ingat, kita tidak akan mengeluarkan izin-ijin kegiatan selama PPKM Level 3 yang ditetapkan pemerintah berlangsung, kita harus ada ketegasan ini menyangkut kehidupan, untuk mengetahui bagaimana cara Lamsel ini menjaga situasi kondisi yang telah masuk di zona hijau, jangan sampai naik lagi,” kata Nanang.

Turut hadir dalam rakor tersebut, Wakil Bupati Lamsel, Pandu Kesuma Dewangsa,S.IIP, Sekda Lamsel, Thamrin,S.Sos, MM , Asisten Pemerintahan dan Kesra, Eka Riantinawati, dan Asisten Bidang Adum, Badruzzaman. (Rk/Hs)

Tags