Rakor, Bupati Nanang Ermanto Pinta Jajaran Pemkab Lamsel Siap Siaga Hadapai PPKM Level 3 dan Libur Nataru
DL/06122021/KALIANDA
---- Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto pimpin
rapat koordinasi bulanan bagi Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Lampung Selatan, di Aula Sebuku, Rumah Dinas Bupati, Senin 6 Desember 2021.
Selain kinerja inovasi daerah, rapat koordinasi kali ini
serta persiapan menghadapi Natal dan Tahun Baru (Nataru) dimana pada acara
Nataru, Pemerintah Pusat telah membahas kebijakan dalam penanganan Corona Virus
Disease 2019 (Covid-19).
Kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah Pusat melalui
Kemendagri Nomor 62 Tahun 2021 telah menetapkan bahwa sejak tanggal 24 Desember
2021 hingga 2 Januari 2022 di seluruh wilayah RI diberlakukan PPKM Level 3.
Hal ini agar pada saat upacara Nataru, tidak menimbulkan
dampak yang ditimbulkan pada timbulnya klas baru Covid-19. Terlebih, saat ini
beberapa Negara Eropa, bahkan Asia Tenggara seperti Malaysia dan Singapura
telah mengkonfirmasikan di wilayahnya sudah ada yang terkonfirmasi Omicron,
varian baru Covid-19 yang tingkat penyebarannya lima kali lipat dari Covid-19
Varian Delta.
Oleh karena itu, pada saat rapat koordinasi tersebut,
Bupati Nanang Ermanto mewanti-wanti agar pada saat Nataru, semua Pejabat Lampung
Selatan tidak ada yang keluar daerah.
“Pejabat semuanya, tanpa jangan ada yang keluar daerah.
Juga para Camat, harus ada di wilayah masing-masing,” tegas Nanang.
Bupati Nanang juga menyampaikan, Tim yang sudah dibagi
seperti tim satgas covid-19 harus tetap siaga.
“Tim Satgas Covid-19 yang telah dibagi habis untuk
penanganan Covid-19 harus tetap siaga, karena pada Tanggal 24 Desember sampai
Januari seluruh Indonesia akan naikkan levelnya. kita sudah vaksin diatas 75%
juga akan naik menjadi level 3. Untuk itu kita harus membatasi
kegiatan-kegiatan masyarakat untuk mencegah penyebaran covid-19,” Terangnya.
Selain itu Bupati Nanang juga mengatakan tidak akan
mengeluarkan izin untuk membuat kegiatan-kegiatan selama PPKM Level 3
berlangsung.
“Ingat, kita tidak akan mengeluarkan izin-ijin kegiatan
selama PPKM Level 3 yang ditetapkan pemerintah berlangsung, kita harus ada
ketegasan ini menyangkut kehidupan, untuk mengetahui bagaimana cara Lamsel ini
menjaga situasi kondisi yang telah masuk di zona hijau, jangan sampai naik
lagi,” kata Nanang.
Turut hadir dalam rakor tersebut, Wakil Bupati Lamsel,
Pandu Kesuma Dewangsa,S.IIP, Sekda Lamsel, Thamrin,S.Sos, MM , Asisten
Pemerintahan dan Kesra, Eka Riantinawati, dan Asisten Bidang Adum, Badruzzaman.
(Rk/Hs)
Comments